BANTUAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL ANAK
Abstract
Penelitian ini menganalisis tentang bantuan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sebagai upaya perlindungan hak konstusional anak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep dan dianalisis dengan metode deskriptif . Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa pemberian bantuan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum diatur dalam berbagai aturan baik secara nasional maupun internasional. Adapun bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara adalah berupa keberadaan lembaga bantuan hukum dan lembaga lainnya yang memberikan pembinaan, bimbingan, serta pemenuhan hak-hak bagi anak yang berkonflik tersebut sesuai dengan kebutuhannya
Kata kunci: Bantuan Hukum, Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Hak Konstitusional Anak
Kata kunci: Bantuan Hukum, Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Hak Konstitusional Anak
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35200/solid.v11i2.563
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Solid
Jalan Kampus Universitas Teknologi Mataram Kekalik Jaya Kota Mataram Prov. NTB - 83126
Telp:082 339 778 340
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Statistic Pengunjung