BANTUAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL ANAK

Atika Zahra Nurmalayanti

Abstract


Penelitian ini menganalisis tentang bantuan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sebagai upaya perlindungan hak konstusional anak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep dan dianalisis dengan metode deskriptif . Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa pemberian bantuan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum diatur dalam berbagai aturan baik secara nasional maupun internasional. Adapun bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara adalah berupa keberadaan lembaga bantuan hukum dan lembaga lainnya yang memberikan pembinaan, bimbingan, serta pemenuhan hak-hak bagi anak yang berkonflik tersebut sesuai dengan kebutuhannya
Kata kunci: Bantuan Hukum, Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Hak Konstitusional Anak

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35200/solid.v11i2.563

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Jurnal Solid

Jalan Kampus Universitas Teknologi Mataram Kekalik Jaya Kota Mataram Prov. NTB - 83126
Telp:082 339 778 340

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Statistic Pengunjung